Informasi serta-merta adalah informasi yang harus diumumkan segera tanpa menunggu permohonan apabila dapat mengancam hajat hidup orang banyak, ketertiban umum, atau keselamatan warga madrasah.
Kondisi Darurat dan Bencana
Bencana alam (gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran) di lingkungan madrasah
Keadaan darurat yang membahayakan keselamatan warga madrasah
Keamanan dan Keselamatan Warga Madrasah
Ancaman keamanan di lingkungan madrasah
Kejadian luar biasa yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban
Kesehatan dan Wabah Penyakit
Informasi penyebaran penyakit menular di lingkungan madrasah
Penetapan status kejadian luar biasa (KLB) kesehatan
Penutupan atau Perubahan Kegiatan Madrasah
Penutupan sementara kegiatan belajar mengajar
Perubahan jam belajar akibat keadaan darurat
Gangguan Sarana dan Prasarana Penting
Kerusakan bangunan yang membahayakan keselamatan
Gangguan fasilitas penting seperti listrik atau air bersih
Kebijakan Mendesak dari Pemerintah
Instruksi mendesak dari Kementerian Agama atau pemerintah daerah
Kebijakan darurat yang harus segera diketahui warga madrasah
Informasi serta-merta disampaikan melalui:
Papan pengumuman madrasah
Media sosial resmi madrasah
Grup komunikasi orang tua/wali
Pengumuman lisan oleh pihak madrasah
PPID MIN 1 Kerinci berkomitmen menyampaikan informasi serta-merta secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab demi keselamatan dan ketertiban seluruh warga madrasah.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...