Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Kerinci # Layanan Digital Madrasah # Selamat Datang Di Website MIN 1 Kerinci # Eksplorasi Pengetahuan dan Bakat di MIN 1 Kerinci # Bersama MIN 1 Kerinci Berprestasi dan Berkarakter # MIN 1 KERINCI “BERDEDIKASI” BERsih, Damai, Edukasi, Disiplin, Islami, Kompak, Adil, Santun dan Istiqomah


PROFIL PPID

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI (MIN) 1 KERINCI

A. Identitas

  • Nama Unit : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

  • Satuan Kerja : Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kerinci

  • Alamat : Kemantan, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi

  • Instansi Pembina : Kementerian Agama Republik Indonesia

B. Dasar Pembentukan

PPID MIN 1 Kerinci dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2018 tentang PPID di lingkungan Kementerian Agama

  • Surat Keputusan Kepala MIN 1 Kerinci tentang Penetapan PPID

C. Kedudukan dan Fungsi

PPID MIN 1 Kerinci berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah. PPID berfungsi sebagai pengelola dan pemberi layanan informasi publik di lingkungan MIN 1 Kerinci secara transparan, akuntabel, dan profesional.

D. Tugas dan Wewenang

PPID MIN 1 Kerinci memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Mengelola dan melayani permohonan informasi publik.

  2. Menghimpun, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik madrasah.

  3. Menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP).

  4. Menyediakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.

  5. Melakukan pengklasifikasian informasi yang dikecualikan.

  6. Berkoordinasi dengan seluruh unsur madrasah dalam penyediaan informasi.

  7. Menyusun laporan pelayanan informasi publik secara berkala.

E. Visi

Terwujudnya layanan informasi publik MIN 1 Kerinci yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan terpercaya.

F. Misi

  1. Meningkatkan keterbukaan dan kualitas layanan informasi publik.

  2. Menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab.

  3. Mendukung tata kelola madrasah yang baik dan bersih.

  4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MIN 1 Kerinci.

G. Jenis Layanan Informasi

PPID MIN 1 Kerinci melayani:

  • Informasi profil dan program madrasah

  • Informasi kegiatan dan prestasi madrasah

  • Informasi keuangan sesuai ketentuan

  • Informasi layanan pendidikan

  • Informasi lain yang termasuk kategori informasi publik

H. Penutup

Dengan adanya PPID, MIN 1 Kerinci berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan kepercayaan masyarakat.


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN 1 Kerinci

https://maps.app.goo.gl/jrBo4sJDSJ95q47XA?g_st=aw
Mars Madrasah