Selamat Datang di Website Resmi MIN 1 Kerinci


PPID Madrasah Ibtidaiyah Negeri memiliki tugas utama dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas PPID MIN:

  1. Mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana.

  2. Menghimpun, mengolah, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi publik madrasah.

  3. Menyusun dan memperbarui daftar informasi publik yang berada di bawah penguasaan madrasah.

  4. Menyediakan informasi yang dapat diakses oleh publik, baik melalui papan pengumuman, media sosial, maupun sarana informasi lainnya.

  5. Melakukan verifikasi dan pengklasifikasian informasi publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.

  6. Menjaga dan melindungi informasi yang dikecualikan agar tidak disalahgunakan.

  7. Memberikan tanggapan atas permohonan informasi publik sesuai prosedur dan batas waktu yang ditetapkan.

  8. Melakukan koordinasi dengan kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan terkait penyediaan informasi.

  9. Menyusun laporan pelaksanaan layanan informasi publik secara berkala.

  10. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Penutup

Dengan pelaksanaan tugas PPID ini, diharapkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dapat mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap madrasah.


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah