
Kerinci, 8 April 2026 — Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tertib, MIN 1 Kerinci melakukan penataan terhadap keberadaan pedagang makanan ringan yang berjualan di dalam halaman madrasah. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen madrasah dalam menjaga keamanan serta kesehatan peserta didik.
Kegiatan penataan ini melibatkan pihak madrasah, guru, serta koordinasi dengan pedagang yang biasa berjualan di area sekolah. Madrasah menegaskan bahwa keberadaan pedagang tetap diperbolehkan, namun harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti menjaga kebersihan, memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi, serta tidak mengganggu aktivitas belajar siswa.
Kepala MIN 1 Kerinci, Hasminiyeti.S, S.Ag., M.Pd, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap keselamatan siswa.
“Madrasah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan sehat. Penataan pedagang ini bukan untuk membatasi rezeki, tetapi untuk mengatur agar semuanya berjalan tertib dan tidak menimbulkan risiko bagi anak-anak,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa ke depan, madrasah akan menetapkan zona khusus bagi pedagang serta jam operasional yang jelas, sehingga aktivitas jual beli tidak mengganggu proses pembelajaran. Selain itu, pengawasan rutin juga akan dilakukan guna memastikan pedagang mematuhi aturan yang telah disepakati.
Para siswa pun menyambut baik kebijakan ini karena mereka merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan madrasah. Dengan adanya penataan ini, diharapkan tercipta suasana madrasah yang lebih kondusif, sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Langkah nyata ini menjadi bukti bahwa MIN 1 Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari aspek keamanan, kesehatan, dan ketertiban bersama.
Penulis/Editor : Ari S Wardana
|
216x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...